-->

Tentang berita properti dan jual beli rumah di bekasi,terpercaya dan harga terjangkau dapatkan dengan cicilan menarik maupun cash

Apa itu Properti ??

Pengertian dan Makna Properti(Definisi Property)





Kata properti berasal dari bahasa inggris “property” yang berarti sesuatu yang dapat dimiliki seseorang.Di Indonesia, istilah properti identik dengan real estate,rumah,tanah,ruko,gedung,atau gudang.

Arti property seperti dikutip dari Wikipedia.com adalah properti berarti kepemilikan seseorang terhadap suatu barang ataupun non barang, dewasa ini properti sering dikaitkan dengan rumah,perumahan ataupun hunian, padahal segala sesuatu yang sifatnya itu kepemilikan bisa disebut sebagai properti.
Apalagi barang tersebut terdaftar secara resmi dan memiliki surat-surat kepemilikan Jual Beli Properti di Situs Property Indonesia
Sedangkan Properti yang bersifat barang: adalah semua benda yang dimiliki oleh seseorang ataupun kelompok yang diakui secara sah oleh pihak lain (pemerintah) ataupun diakui sah secara adat.

Ada juga properti yang bersifat bukan barang: yaitu semua karya yang dibuat oleh individu maupun kelompok, seperti karya ilmiah, dan ini sering disebut kekayaan ilmiah.

Properti sebagai sumber pendapatan

Terdapat banyak jenis pekerjaan di bidang properti:

Broker tradisional (BT)
Agent profesional
Properti management
Investor Developer

Demikian makna dan arti dari Property
Sumber : Wikipedia
Labels: arti properti, definisi, makna properti, properti

Thanks for reading Apa itu Properti ??. Please share...!

0 Komentar untuk "Apa itu Properti ??"

Back To Top